Rabu, 30 Maret 2016

Tugas 4

Tugas PKN Universitas Gunadarma

"Geopolitik"



Tujuan penulisan ini hanya untuk kepentingan tugas

GEOPOLITIK

Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.

Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.

Ada beberapa teori mengenai geopolitik ini salah satunya adalah dari Frederriech Ratzel, isi
teorinya adalah :

- Pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan
hidup, menyusut dan mati.
- Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut makin besar kemungkinan politik itu
tumbuh
- Suatu Negara dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
- Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumberdaya alam.
Apabila ruang tidak mendukungnya, bangsa tersebut dapat mencari kekayaan alam diluar
wilayahnya (expansi). Hal ini melegitimasi hukum ekspansi, batas suatu Negara pada
hakekatnya bersifat sementara, apabila kurang dapat mengubah batas Negara baik secara
damai maupun dengan kekerasan atau perang.

Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan.

Pengertian wawasan nusantara itu sendiri adalah pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
  
Kedudukan Wawasan Nusantara 
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat  agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
 
 Kesimpulan.
 Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan negara yang berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara. Agar tidak juga menerima hal yang merugikan negara khususnya di perbatasan antarnegara seperti kasus yang sering terjadi yaitu pencurian sumber daya laut seperti mengambil ikan, hal tersebut pun bisa berdampak merugikan sebab terkadang pengambilan ikan itu pun memakai bom laut yang menyebabkan rusaknya terumbu karang. kasus lainnya pun seperti penebangan hutan di wilayah Indoensia untuk kepentingan perusahaan dari negara lain.

SUMBER:
http://makalahdanskripsi.blogspot.co.id/2009/06/geopolitik-indonesia.html
http://documents.tips/documents/contoh-kasus-geopolitik-di-indonesia.html
http://pendidikankewarganegaraans.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-geopolitik-dan-wawasan.html
ilustrasi gambar

Rabu, 16 Maret 2016

Tugas 3

TUGAS PKN UNIVERSITAS GUNADARMA
HAM
PENEMBAKAN MISTERIUS (PETRUS)



Tujuan penulisan ini hanya untuk kepentingan tugas.



Penembakan misterius atau sering disingkat Petrus (operasi clurit) adalah suatu operasi rahasia dari Pemerintahan Suharto pada tahun 1980-an untuk menanggulangi tingkat kejahatan yang begitu tinggi pada saat itu. Operasi ini secara umum adalah operasi penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah. Pelakunya tak jelas dan tak pernah tertangkap, karena itu muncul istilah "petrus" (penembak misterius)

SEJARAH

Petrus berawal dari operasi pe­nang­gulangan kejahatan di Jakarta. Pada tahun 1982, Soeharto memberikan peng­har­gaan kepada Kapolda Metro Jaya, Mayjen Pol  Anton Soedjarwo atas keber­ha­silan membongkar perampokan yang meresahkan masyarakat. Pada Maret tahun yang sama, di hadap­an Rapim ABRI, Soehar­to meminta polisi dan ABRI mengambil lang­kah pemberantasan yang efektif me­ne­kan angka kriminalitas. Hal yang sama diulangi Soeharto dalam pidatonya tanggal 16 Agustus 1982. Permintaannya ini disambut oleh Pang­­­opkamtib Laksamana Soedomo da­lam rapat koordinasi dengan Pangdam Ja­ya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta di Markas Kodam Metro Ja­ya tanggal 19 Januari 1983. Dalam rapat itu diputuskan untuk melakukan Operasi Clurit di Jakarta, langkah ini kemudian diikuti oleh kepolisian dan ABRI di ma­sing-masing kota dan provinsi lainnya.

Petrus pertama kali dilancarkan di Yogyakarta dan diakui terus terang M Hasbi yang pada saat itu menjabat sebagai Komandan Kodim 0734 sebagai operasi pembersihan para gali (Kompas, 6 April 1983). Panglima Kowilhan II Jawa-Madura Letjen TNI Yogie S. Memet yang punya rencana mengembangkannya. (Kompas, 30 April 1983). Akhirnya gebrakan itu dilanjutkan di berbagai kota lain, hanya saja dilaksanakan secara tertutup.

Pada tahun 1983 tercatat 532 orang tewas, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Pada Tahun 1984 ada 107 orang tewas, di an­­taranya 15 orang tewas ditembak. Ta­hun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 di an­taranya tewas ditembak. Para korban Pe­trus sendiri saat ditemukan masyarakat da­lam kondisi tangan dan lehernya te­ri­kat. Kebanyakan korban juga dimasukkan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, la­ut, hutan dan kebun. Pola pengambilan pa­ra korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal dan dijemput aparat ke­amanan. Kondisi mayat banyak dengan luka tembak di kepala leher dan dada. Selain itu mayat-mayat tersebut juga dihiasi tato di tubuhnya dan ciri khas lainnya, mayat yang ditemukan di jakarta kebanyakan mengambang dalam karung yang hanyut disungai dan dalam kondisi mayat terikat.

KESIMPULAN

Diantara tahun 1982-1985, peristiwa ini mulai terjadi. ‘Petrus’ adalah sebuah peristiwa penculikan, penganiayaan dan penembakan terhadap para preman yang sering menganggu ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya adalah aparat kepolisian yang menyamar (tidak memakai seragam). Kasus ini termasuk pelanggaran HAM, karena banyaknya korban Petrus yang meninggal karena ditembak. Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dan lehernya diikat dan dibuang di kebun, hutan dan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas karena ditembak.

SUMBER :