Selasa, 15 Maret 2016

Tugas 2

TUGAS PKN UNIVERSITAS GUNADARMA
DEMOKRASI
PELANGGARAN PILKADA



Tujuan menulis ini hanya untuk menyelesaikan tugas dari Universitas.

Demokrasi  adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Contoh Kasus Demokrasi :
Persoalan Permasalahan di Indonesia

Pelaksanaan demokrasi di indonesia ternyata masih belum optimal, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi khususnya yang bersangkutan dengan prinsip-prinsip ideologi . Berikut ini adalah contoh kasus pelanggaran pemilu:
Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh menerima 57 laporan pelanggaran pilkada, Yaitu salah satu dari kader bakal calon membagi bagikan uang kapada masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tertentu juga kasus kekerasan dan intimidasi selama berlangsungnya masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Aceh sejak 22 Maret. Ketua Panwas Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Panwas Aceh, Senin (2/4), mengatakan, kasus itu umumnya terjadi karena pergesekan antar pendukung kandidat seusai menggelar kampanye.
“Ada yang dilempari batu, diketapel, juga ada yang menghalang-halangi masyarakat untuk datang ke lokasi kampanye kandidat tertentu,” ujar Nyak Arief. Dia sebutkan,Money politik ,kekerasan dan intimidasi itu terjadi terutama akibat adanya pergesekan kubu pasangan kandidat Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan dan Zaini Abdullah/Muzakir Manaf. “Kami harapkan kedua pasang kandidat dapat mengendalikan pendukungnya di lapangan,” kata Nyak Arief.
Para kandidat diharapkan panwas dapat menertibkan pendukung dan tim pemenangannya di lapangan agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merusak komitmen damai yang telah dinyatakan para kandidat dalam Ikrar Pilkada Damai di Masjid Raya Baiturrahman, 14 Maret 2012.
Kasus Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh ,menunjukan bagaimana pelaksanaan demokrasi diindonesia masih jauh dari yang diharapkan.

Cara Menyelesaikan Masalah dalam Proses Pemilihan.

Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan kendala kendala itu. Untuk itu diperlukan peranserta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja. Untuk menggulangi permasalah yang timbul karena pemilu antara lain :
1. Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini. Tokoh tokoh masyarakat yang merupakan panutan dapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.
2. Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Hal ini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
3. Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
4. Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih calon kita harus memilih dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Sehingga prinsip prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.

KESIMPULAN : 
Jika ingin menjadi pemimpin, tidak harus menggunakan cara yang curang seperti  "membagikan uang" dan menggunakan kekerasan, jika itu yang dilakukan oleh banyak calon pemimpin negara ini, maka Indonesia pun takkan pernah maju dan selamanya akan terpuruk dalam gelapnya keserakahan. Budayakan jujur karena awalan yang di bangun dari sebuah kebenaran maka pada akhirnya juga akan di akhiri dengan kebaikan. "BERANI JUJUR HEBAT!" -KPK
 
SUMBER : 
https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://achmadghozalis.blogspot.co.id/2013/06/kasus-dalam-demokrasi-indonesia.html 
Ilustrasi gambar 

                    
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar