Sabtu, 23 April 2016

Main Dota 2 Komputer sering restart sendiri?

Main Dota 2 Komputer sering restart sendiri
Coba pake cara ini bro !


Gimana nih rasanya main dota 2? pasti seru dong. tapi rasa seru itu akan hilang jika kita punya problem, entah koneksi atau perangkat yang kita gunakan. Salah satu problem yaitu saat main dota 2 di menit awal-awal game  pc/komputer kita sering mengalami restart sendiri. saya juga pernah mengalami hal tersebut, dan udah nanya temen dan nyari digoogle katanya spek pc/komputernya yang ga kuat, tapi gimana kalo pc/komputer kita memadai untuk bisa main game online lainnya? maka dari itu disini saya akan memberi tips bagaimana cara agar main game dota 2 biar pc/komputer ga nge-restart sendiri dan ane sudah coba BERHASIL big thanks to id youtube Sesane Torregoza sumbernya ane taroh di bawah bro

1. Yang pertama login lewat STEAM, harus login ke steam ya bro soalnya kalo langsung double click ke Dota nya masih sering restart sendiri

2. Klik kanan pada tulisan Dota 2 di kiri pojok atas warna biru, lalu klik properties

 

3. Setelah itu klik SET LAUNCH OPTIONS...  sesudah di klik, ketik ini bro di kolomnya +fps_max 40 




4. Setelah dilakukan klik OK lalu close dan klik PLAY.

CATATAN, banyak yang masih restart sendiri pc/komputernya. Karena mereka login langsung double click ke Dota 2, tidak melalui Steam. karena kalau saya sebelum mau main selalu setting seperti langkah diatas agar tidak mengalamai problem tersebut. Dan bila langkah tersebut tetap tidak berfungsi mungkin pc/komputer anda yang memang tidak memadai untuk main game online :'(
Sekian dari saya semoga bermanfaat. SELAMAT MENCOBA 


SUMBER :

Sabtu, 16 April 2016

Tugas 7

Tugas PKN Universitas Gunadarma

"Kasus Politik"







Tujuan penulisan ini hanya untuk kepentingan tugas.



Korupsi adalah salah satu dari sekian banyak tantangan besar yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tidak ada jalan pintas untuk memberantasnya dan tidak ada jawaban yang mudah. Korupsi, seperti yang sudah diketahui oleh seluruh masyarakat, tidak saja mengancam lingkungan hidup, hak asasi manusia, lembaga-lembaga demokrasi dan hak-hak dasar kemerdekaan, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperparah kemiskinan jutaan orang di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Tingginya angka korupsi di Indonesia telah menyebabkan semua sistem dan sendi kehidupan bernegara rusak karena praktik korupsi telah berlangsung secara merata dan membuat larut hampir semua elite politik. Jika dibiarkan terus berlangsung dan tanpa tindakan tegas, korupsi akan menggagalkan demokrasi dan membuat negara dalam bahaya kehancuran.
Di tingkat regional Asia dan Asia Pasifik, Indonesia selalu menduduki peringkat teratas sebagai negara paling korup. Political and Economy Risk Consultancy (PERC), sebuah lembaga konsultan independen yang berbasis di Hongkong, menempatkan Indonesia pada posisi sebagai negara juara korupsi di Asia selama sepuluh tahun lebih secara berturut-turut. Pada tahun 2006, Indonesia memiliki skor 8,16 yang berarti skor tertinggi yang mendekati angka sempurna sebagai negara paling korup di Asia. Data PERC menyebutkan bahwa selama 10 tahun lebih, sejak 1997-2006, dan hingga 2011, tingkat korupsi di Indonesia tidak mengalami perbaikan secara signifikan. Indonesia selalu berada pada peringkat teratas dalam praktek korupsi, sehingga selalu berada di atas rata-rata korupsi negara-negara lain.
Publik semakin yakin bahwa praktek korupsi benar-benar sudah merajalela di Indonesia, ketika kasus-kasus korupsi yang cukup besar terungkap di berbagai media massa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu lembaga yang mengungkap kasus korupsi, termasuk di antaranya adalah saat menangkap basah sejumlah pelaku yang saat itu diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Misalnya kasus Gayus H. Tambunan, yang menyeret banyak pihak, baik di lembaga Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Lembaga Peradilan.
Ada pula kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda S. Gultom yang telah menyeret 24 anggota DPR RI.  Paling akhir, terungkap kasus M. Nazarudin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang diduga menyeret banyak pihak, baik pengusaha, pejabat pemerintahan, anggota DPR RI maupun sejumlah petinggi partai politik. Salah satu imbasnya adalah terungkap pula kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang proses hukumnya masih berlangsung hingga saat ini.
Kemudian jika kita lihat di Indonesia sebagai negara yang menerapkan otonomi daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) dengan nilai integritas terendah ialah Pemerintah Kota (Pemko) Metro, Provinsi Lampung, dengan nilai indeks integritas sebesar 3,15. Sedangkan Pemda dengan nilai integritas tertinggi ialah Pemko Dumai, Provinsi Kepulauan Riau, dengan nilai indeks integritas sebesar 7,77. Posisi selanjutnya ditempati berturut-turut oleh Pemko Bukittinggi (7,67), Bitung (7,62), Yogyakarta (7,60), Batam (7,55), Pontianak (7,54), Gorontalo (7,45), Surakarta (7,43), Banjarbaru (7,43), dan Surabaya (7,42).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri disebutkan bahwa selama tahun 2004 - 2010, ada 155 bupati / Walikota, 18 Gubernur dan ratusan anggota DPRD yang tersangkut masalah hukum, dalam hal tindak pidana korupsi. Data KPK menyebut sejak 2004 telah menerima lebih dari 50.000 pengaduan dari masyarakat terkait dengan sejumlah  kasus  korupsi. Dari sejumlah pengaduan itu, hingga kini hanya 10 % perkara korupsi yang berhasil ditangani oleh KPK.
Abdullah Dahlan, pegiat anti korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa data-data kasus korupsi seperti itu membuktikan bahwa praktek korupsi telah menyebar hingga ke daerah-daerah seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah. “Ini fenomena yang makin membuat khawatir. Penyakit korupsi semakin massif penyebarannya,” ucap Abdullah Dahlan.
Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin diberantas. Namun akibat dari tindakan korupsi tersebut sangat kuat terasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu akses perbuatan korupsi yang merupakan bahaya latent harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri, serta ada penanggulangan dan tindakan tegas terhadap kasus korupsi tersebut, agar tercapainya tujuan pembangunan nasional.


KESIMPULAN :
Korupsi adalah salah satu dari sekian banyak tantangan besar yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Korupsi, seperti yang sudah diketahui oleh seluruh masyarakat, tidak saja mengancam lingkungan hidup, hak asasi manusia, lembaga-lembaga demokrasi dan hak-hak dasar kemerdekaan, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperparah kemiskinan jutaan orang di seluruh dunia termasuk Indonesia. Tingginya angka korupsi di Indonesia telah menyebabkan semua sistem dan sendi kehidupan bernegara rusak karena praktik korupsi telah berlangsung secara merata dan membuat larut hampir semua elite politik. Di tingkat regional Asia dan Asia Pasifik, Indonesia selalu menduduki peringkat teratas sebagai negara paling korup. Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin diberantas. perbuatan korupsi yang merupakan bahaya latent harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri, serta ada penanggulangan dan tindakan tegas terhadap kasus korupsi tersebut, agar tercapainya tujuan pembangunan nasional.


SUMBER  :
 

Jumat, 08 April 2016

Tugas 6

Tugas PKN Universitas Gunadarma

"Politik"







Tujuan penulisan ini hanya untuk kepentingan tugas.

Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Pengertian Politik secara Etimologi

Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).

Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.

Jika dilihat secara Etimologis yaitu kata "politik" ini masih memiliki keterkaitan dengan kata-kata seperti "polisi" dan "kebijakan". Melihat kata "kebijakan" tadi maka "politik" berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan. Sehingga "politisi" adalah orang yang mempelajari, menekuni, mempraktekkan perilaku-perilaku didalam politik tersebut.

Pengertian Politik secara umum


Pengertian Politik atau definisi dan makna politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. Politik adalah pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, terkhusus pada negara. Pengertian Politik jika ditinjau dari kepentingan penggunanya dimana pengertian politik terbagi atas dua yaitu pengertian politik dalam arti kepentingan umum dan pengertian politik dalam arti kebijaksanaan. Pengertian politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha demi kepentingan umum baik itu yang ada dibawah kekuasaan negara maupun pada daerah. Pengertian politik Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu. Politik merupakan tingkatan suatu kelompok atau individu yang membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi didalam masyarakat atau negara. Seseorang yang menjalankan atau melakukan kegiatan politik disebut sebagai "Politikus".

Pengertian Politik Menurut Definisi Para Ahli –

- Aristoteles, menyatakan bahwa pengertian politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
- Joice Mitchel, yang mengatakan bahwa pengertian politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya.
- Prof. Meriam Budhiarjo, pengertian politik adalah macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu.
- Johan Kaspar Blunchli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya 
-  F. Soltau, mengatakan bahwa pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu. 
- Robert, mengatakan bahwa pengertian politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
- Paul Janet, yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian politik adalah Ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan.
- Litre, adalah ilmu memerintah dan mengatur negara.
  

KESIMPULAN :
Politik berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan, secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. menurut definisi Johan Kaspar Blunchli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.

SUMBER :
https://id.wikipedia.org/wiki/Politik 
http://pengertian-ilmu-sistem-politik.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-politik-menurut-para-ahli-secara-etomologi-umum-02.html 
Ilustrasi gambar

Rabu, 06 April 2016

Tugas 5

Tugas PKN Universitas Gunadarma

"Ketahanan Nasional"






Tujuan penulisan ini hanya untuk kepentingan tugas.

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

KETAHANAN NASIONAL DI PULAU-PULAU TERLUAR INDONESIA.



Kita mungkin belum melupakan lepasnya Sipadan dan Ligitan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun demikian, ada hal-hal yang mungkin tidak banyak kita ketahui terkait kehidupan masyarakat di pulau-pulau terluar Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, ada kurang lebih 17.506 pulau di Indonesia, dan sebanyak 92 pulau diantaranya adalah pulau-pulau terluar. Sebagian besar dari pulau-pulau terluar tersebut terletak di gugusan Kepulauan Riau dan Maluku. Lalu bagaimanakah kehidupan masyarakat di sana?

Kebanyakan masyarakat penduduk pulau-pulau terluar bekerja sebagai nelayan dan sangat menggantungkan hidupnya pada kekayaan hayati laut di sekitarnya. Sebagian besar adalah penduduk asli di tempat tersebut dan hanya sebagian kecil diantaranya merupakan pendatang dari daerah lain. Mengapa demikian? Hal ini terkait dengan sulitnya akses ke daerah lain dan minimnya infrastruktur yang ada di pulau-pulau terluar tersebut. Jangankan tempat hiburan, infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih adalah sesuatu yang sangat mahal harganya di daerah tersebut. 

Dengan sebagian besar penduduknya adalah nelayan, kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa solar adalah suatu hal yang harus dipenuhi. Kelangkaan BBM artinya ketiadaan tangkapan ikan yang berujung pada pengangguran dan kemiskinan. Sebagai masyarakat nelayan, keinginan untuk bersekolah dan maju adalah sesuatu yang juga dimiliki oleh anak-anak nelayan di pulau-pulau terluar. Dan sesuai dengan janji pemerintah terkait program wajib belajar 9 tahun, keberadaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) adalah sesuatu yang wajib tersedia dalam infrastruktur pulau-pulau terluar.

Lalu bagaimana kondisi perekonomian masyarakat di daerah tersebut? Dapat dimaklumi, dengan sebagian besar penduduknya yang masih menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara tradisional, tidak banyak kemajuan ekonomi yang dicapai. Sampan maupun kapal penangkap ikan tradisional dengan motor tempel adalah aset utama bagi keluarga nelayan. Bahkan di beberapa daerah, rumah tinggal pun dibangun di atas air laut sebagai tambatan kapal untuk memastikan sampan dan kapal tidak hanyut ke tengah laut. Memang di beberapa daerah sudah mulai dikembangkan keramba di tengah laut tenang untuk mendapatkan penghasilan tetap melalui panen ikan secara berkala. Namun demikian, secara keseluruhan penduduk pulau-pulau terluar belum memiliki kemampuan ekonomi untuk mengembangkan daerahnya secara mandiri.

Tentu saja, pemerintah tidak tinggal diam guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia. Berbagai infrastruktur dasar seperti listrik, sekolah, puskesmas, jalan dan pelabuhan sudah banyak tersedia di daerah tersebut. Pemerintah melalui Dana Perimbangan Pusat dan Daerah telah mentransfer sejumlah dana yang cukup besar ke rekening Pemerintah Daerah guna membanguninfrastruktur dasar di pulau-pulau terluar tersebut. Dengan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang 70% diantaranya adalah penerimaan perpajakan, dapat dikatakan dana pajak telah digunakan untuk pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia.

Dalam APBN 2013, dialokasikan Rp 528,6 triliun dalam bentuk transfer ke daerah dengan tujuan diantaranya meningkatkan perhatian terhadap pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Untuk mendukung tujuan tersebut, dialokasikan juga berbagai anggaran pendukung, seperti: penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 115,5 triliun, layanan kesehatan murah untuk masyarakat sebesar Rp 55,9 triliun, penguatan ketahanan pangan sebesar Rp 63,2 triliun, anggaran pertahanan Negara sebesar Rp 81,8 triiun, serta anggaran keamanan dan ketertiban sebesar Rp 36,5 triliun.

Dengan berbagai alokasi anggaran di atas, diharapkan ketahanan nasional dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia dapat terwujud dengan baik. Masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan ekonomi yang tinggi diharapkan dapat membangun ketahanan nasional secara mandiri. Sedangkan pertahanan nasional yang kuat akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat terutama dalam menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

Di tengah refleksi Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei lalu, rasanya kita perlu merenungkan kembali ketaatan kita dalam membayar pajak. Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak  telah menyediakan pelayanan pajak ke seluruh pelosok Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP), bahkan hingga ke pulau-pulau terluar Indonesia melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Salah satu KP2KP yang melayani pulau-pulau terluar Indonesia adalah KP2KP Ranai di Pulau Natuna, dimana wilayah kerjanya meliputi Kepulauan Natuna dan Kepulauan Anambas di wilayah provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Dari masyarakat yang taat pajak, diharapkan tersedia dana yang cukup banyak bagi pemerintah untuk kesejahteraan umum. Pada akhirnya, uang pajak yang kita bayarkan ke Negara akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum dan penguatan ketahanan nasional. Ketaatan kita dalam memenuhi kewajiban perpajakan kita akan meningkatkan kualitas ketahanan nasional, sekaligus membantu saudara-saudara kita dalam mewujudkan ketahanan nasional di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia. Mari bangkit Indonesia!


KESIMPULAN



Kebanyakan masyarakat penduduk pulau-pulau terluar bekerja sebagai nelayan dan sangat menggantungkan hidupnya pada kekayaan hayati laut di sekitarnya , hal ini terkait dengan sulitnya akses ke daerah lain dan minimnya infrastruktur yang ada di pulau-pulau terluar tersebut.  Sebagai masyarakat nelayan, keinginan untuk bersekolah dan maju adalah sesuatu yang juga dimiliki oleh anak-anak nelayan di pulau-pulau terluar. Dengan sebagian besar penduduknya yang masih menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara tradisional, tidak banyak kemajuan ekonomi yang dicapai, sampan maupun kapal penangkap ikan tradisional dengan motor tempel adalah aset utama bagi keluarga nelayan. Tentu saja, pemerintah tidak tinggal diam guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia.  Berbagai infrastruktur dasar seperti listrik, sekolah, puskesmas, jalan dan pelabuhan sudah banyak tersedia di daerah tersebut, diharapkan ketahanan nasional dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia dapat terwujud dengan baik. Dari masyarakat yang taat pajak, diharapkan tersedia dana yang cukup banyak bagi pemerintah untuk kesejahteraan umum. Pada akhirnya, uang pajak yang kita bayarkan ke Negara akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum dan penguatan ketahanan nasional.

SUMBER :
http://ibnuaqil999.blogspot.co.id/2015/05/ketahanan-nasional-dalam-kasus-narkoba.html
http://www.antaranews.com/berita/376820/ketahanan-nasional-di-pulau-pulau-terluar-indonesia
Ilustasi gambar