Jumat, 08 April 2016

Tugas 6

Tugas PKN Universitas Gunadarma

"Politik"







Tujuan penulisan ini hanya untuk kepentingan tugas.

Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Pengertian Politik secara Etimologi

Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).

Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.

Jika dilihat secara Etimologis yaitu kata "politik" ini masih memiliki keterkaitan dengan kata-kata seperti "polisi" dan "kebijakan". Melihat kata "kebijakan" tadi maka "politik" berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan. Sehingga "politisi" adalah orang yang mempelajari, menekuni, mempraktekkan perilaku-perilaku didalam politik tersebut.

Pengertian Politik secara umum


Pengertian Politik atau definisi dan makna politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. Politik adalah pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, terkhusus pada negara. Pengertian Politik jika ditinjau dari kepentingan penggunanya dimana pengertian politik terbagi atas dua yaitu pengertian politik dalam arti kepentingan umum dan pengertian politik dalam arti kebijaksanaan. Pengertian politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha demi kepentingan umum baik itu yang ada dibawah kekuasaan negara maupun pada daerah. Pengertian politik Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu. Politik merupakan tingkatan suatu kelompok atau individu yang membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi didalam masyarakat atau negara. Seseorang yang menjalankan atau melakukan kegiatan politik disebut sebagai "Politikus".

Pengertian Politik Menurut Definisi Para Ahli –

- Aristoteles, menyatakan bahwa pengertian politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
- Joice Mitchel, yang mengatakan bahwa pengertian politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya.
- Prof. Meriam Budhiarjo, pengertian politik adalah macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu.
- Johan Kaspar Blunchli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya 
-  F. Soltau, mengatakan bahwa pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu. 
- Robert, mengatakan bahwa pengertian politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
- Paul Janet, yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian politik adalah Ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan.
- Litre, adalah ilmu memerintah dan mengatur negara.
  

KESIMPULAN :
Politik berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan, secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. menurut definisi Johan Kaspar Blunchli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.

SUMBER :
https://id.wikipedia.org/wiki/Politik 
http://pengertian-ilmu-sistem-politik.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-politik-menurut-para-ahli-secara-etomologi-umum-02.html 
Ilustrasi gambar

Rabu, 06 April 2016

Tugas 5

Tugas PKN Universitas Gunadarma

"Ketahanan Nasional"






Tujuan penulisan ini hanya untuk kepentingan tugas.

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

KETAHANAN NASIONAL DI PULAU-PULAU TERLUAR INDONESIA.



Kita mungkin belum melupakan lepasnya Sipadan dan Ligitan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun demikian, ada hal-hal yang mungkin tidak banyak kita ketahui terkait kehidupan masyarakat di pulau-pulau terluar Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, ada kurang lebih 17.506 pulau di Indonesia, dan sebanyak 92 pulau diantaranya adalah pulau-pulau terluar. Sebagian besar dari pulau-pulau terluar tersebut terletak di gugusan Kepulauan Riau dan Maluku. Lalu bagaimanakah kehidupan masyarakat di sana?

Kebanyakan masyarakat penduduk pulau-pulau terluar bekerja sebagai nelayan dan sangat menggantungkan hidupnya pada kekayaan hayati laut di sekitarnya. Sebagian besar adalah penduduk asli di tempat tersebut dan hanya sebagian kecil diantaranya merupakan pendatang dari daerah lain. Mengapa demikian? Hal ini terkait dengan sulitnya akses ke daerah lain dan minimnya infrastruktur yang ada di pulau-pulau terluar tersebut. Jangankan tempat hiburan, infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih adalah sesuatu yang sangat mahal harganya di daerah tersebut. 

Dengan sebagian besar penduduknya adalah nelayan, kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa solar adalah suatu hal yang harus dipenuhi. Kelangkaan BBM artinya ketiadaan tangkapan ikan yang berujung pada pengangguran dan kemiskinan. Sebagai masyarakat nelayan, keinginan untuk bersekolah dan maju adalah sesuatu yang juga dimiliki oleh anak-anak nelayan di pulau-pulau terluar. Dan sesuai dengan janji pemerintah terkait program wajib belajar 9 tahun, keberadaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) adalah sesuatu yang wajib tersedia dalam infrastruktur pulau-pulau terluar.

Lalu bagaimana kondisi perekonomian masyarakat di daerah tersebut? Dapat dimaklumi, dengan sebagian besar penduduknya yang masih menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara tradisional, tidak banyak kemajuan ekonomi yang dicapai. Sampan maupun kapal penangkap ikan tradisional dengan motor tempel adalah aset utama bagi keluarga nelayan. Bahkan di beberapa daerah, rumah tinggal pun dibangun di atas air laut sebagai tambatan kapal untuk memastikan sampan dan kapal tidak hanyut ke tengah laut. Memang di beberapa daerah sudah mulai dikembangkan keramba di tengah laut tenang untuk mendapatkan penghasilan tetap melalui panen ikan secara berkala. Namun demikian, secara keseluruhan penduduk pulau-pulau terluar belum memiliki kemampuan ekonomi untuk mengembangkan daerahnya secara mandiri.

Tentu saja, pemerintah tidak tinggal diam guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia. Berbagai infrastruktur dasar seperti listrik, sekolah, puskesmas, jalan dan pelabuhan sudah banyak tersedia di daerah tersebut. Pemerintah melalui Dana Perimbangan Pusat dan Daerah telah mentransfer sejumlah dana yang cukup besar ke rekening Pemerintah Daerah guna membanguninfrastruktur dasar di pulau-pulau terluar tersebut. Dengan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang 70% diantaranya adalah penerimaan perpajakan, dapat dikatakan dana pajak telah digunakan untuk pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia.

Dalam APBN 2013, dialokasikan Rp 528,6 triliun dalam bentuk transfer ke daerah dengan tujuan diantaranya meningkatkan perhatian terhadap pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Untuk mendukung tujuan tersebut, dialokasikan juga berbagai anggaran pendukung, seperti: penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 115,5 triliun, layanan kesehatan murah untuk masyarakat sebesar Rp 55,9 triliun, penguatan ketahanan pangan sebesar Rp 63,2 triliun, anggaran pertahanan Negara sebesar Rp 81,8 triiun, serta anggaran keamanan dan ketertiban sebesar Rp 36,5 triliun.

Dengan berbagai alokasi anggaran di atas, diharapkan ketahanan nasional dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia dapat terwujud dengan baik. Masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan ekonomi yang tinggi diharapkan dapat membangun ketahanan nasional secara mandiri. Sedangkan pertahanan nasional yang kuat akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat terutama dalam menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

Di tengah refleksi Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei lalu, rasanya kita perlu merenungkan kembali ketaatan kita dalam membayar pajak. Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak  telah menyediakan pelayanan pajak ke seluruh pelosok Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP), bahkan hingga ke pulau-pulau terluar Indonesia melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Salah satu KP2KP yang melayani pulau-pulau terluar Indonesia adalah KP2KP Ranai di Pulau Natuna, dimana wilayah kerjanya meliputi Kepulauan Natuna dan Kepulauan Anambas di wilayah provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Dari masyarakat yang taat pajak, diharapkan tersedia dana yang cukup banyak bagi pemerintah untuk kesejahteraan umum. Pada akhirnya, uang pajak yang kita bayarkan ke Negara akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum dan penguatan ketahanan nasional. Ketaatan kita dalam memenuhi kewajiban perpajakan kita akan meningkatkan kualitas ketahanan nasional, sekaligus membantu saudara-saudara kita dalam mewujudkan ketahanan nasional di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia. Mari bangkit Indonesia!


KESIMPULAN



Kebanyakan masyarakat penduduk pulau-pulau terluar bekerja sebagai nelayan dan sangat menggantungkan hidupnya pada kekayaan hayati laut di sekitarnya , hal ini terkait dengan sulitnya akses ke daerah lain dan minimnya infrastruktur yang ada di pulau-pulau terluar tersebut.  Sebagai masyarakat nelayan, keinginan untuk bersekolah dan maju adalah sesuatu yang juga dimiliki oleh anak-anak nelayan di pulau-pulau terluar. Dengan sebagian besar penduduknya yang masih menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara tradisional, tidak banyak kemajuan ekonomi yang dicapai, sampan maupun kapal penangkap ikan tradisional dengan motor tempel adalah aset utama bagi keluarga nelayan. Tentu saja, pemerintah tidak tinggal diam guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia.  Berbagai infrastruktur dasar seperti listrik, sekolah, puskesmas, jalan dan pelabuhan sudah banyak tersedia di daerah tersebut, diharapkan ketahanan nasional dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah pulau-pulau terluar Indonesia dapat terwujud dengan baik. Dari masyarakat yang taat pajak, diharapkan tersedia dana yang cukup banyak bagi pemerintah untuk kesejahteraan umum. Pada akhirnya, uang pajak yang kita bayarkan ke Negara akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum dan penguatan ketahanan nasional.

SUMBER :
http://ibnuaqil999.blogspot.co.id/2015/05/ketahanan-nasional-dalam-kasus-narkoba.html
http://www.antaranews.com/berita/376820/ketahanan-nasional-di-pulau-pulau-terluar-indonesia
Ilustasi gambar



Rabu, 30 Maret 2016

Tugas 4

Tugas PKN Universitas Gunadarma

"Geopolitik"



Tujuan penulisan ini hanya untuk kepentingan tugas

GEOPOLITIK

Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.

Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.

Ada beberapa teori mengenai geopolitik ini salah satunya adalah dari Frederriech Ratzel, isi
teorinya adalah :

- Pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan
hidup, menyusut dan mati.
- Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut makin besar kemungkinan politik itu
tumbuh
- Suatu Negara dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
- Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumberdaya alam.
Apabila ruang tidak mendukungnya, bangsa tersebut dapat mencari kekayaan alam diluar
wilayahnya (expansi). Hal ini melegitimasi hukum ekspansi, batas suatu Negara pada
hakekatnya bersifat sementara, apabila kurang dapat mengubah batas Negara baik secara
damai maupun dengan kekerasan atau perang.

Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan.

Pengertian wawasan nusantara itu sendiri adalah pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
  
Kedudukan Wawasan Nusantara 
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat  agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
 
 Kesimpulan.
 Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan negara yang berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara. Agar tidak juga menerima hal yang merugikan negara khususnya di perbatasan antarnegara seperti kasus yang sering terjadi yaitu pencurian sumber daya laut seperti mengambil ikan, hal tersebut pun bisa berdampak merugikan sebab terkadang pengambilan ikan itu pun memakai bom laut yang menyebabkan rusaknya terumbu karang. kasus lainnya pun seperti penebangan hutan di wilayah Indoensia untuk kepentingan perusahaan dari negara lain.

SUMBER:
http://makalahdanskripsi.blogspot.co.id/2009/06/geopolitik-indonesia.html
http://documents.tips/documents/contoh-kasus-geopolitik-di-indonesia.html
http://pendidikankewarganegaraans.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-geopolitik-dan-wawasan.html
ilustrasi gambar

Rabu, 16 Maret 2016

Tugas 3

TUGAS PKN UNIVERSITAS GUNADARMA
HAM
PENEMBAKAN MISTERIUS (PETRUS)



Tujuan penulisan ini hanya untuk kepentingan tugas.



Penembakan misterius atau sering disingkat Petrus (operasi clurit) adalah suatu operasi rahasia dari Pemerintahan Suharto pada tahun 1980-an untuk menanggulangi tingkat kejahatan yang begitu tinggi pada saat itu. Operasi ini secara umum adalah operasi penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah. Pelakunya tak jelas dan tak pernah tertangkap, karena itu muncul istilah "petrus" (penembak misterius)

SEJARAH

Petrus berawal dari operasi pe­nang­gulangan kejahatan di Jakarta. Pada tahun 1982, Soeharto memberikan peng­har­gaan kepada Kapolda Metro Jaya, Mayjen Pol  Anton Soedjarwo atas keber­ha­silan membongkar perampokan yang meresahkan masyarakat. Pada Maret tahun yang sama, di hadap­an Rapim ABRI, Soehar­to meminta polisi dan ABRI mengambil lang­kah pemberantasan yang efektif me­ne­kan angka kriminalitas. Hal yang sama diulangi Soeharto dalam pidatonya tanggal 16 Agustus 1982. Permintaannya ini disambut oleh Pang­­­opkamtib Laksamana Soedomo da­lam rapat koordinasi dengan Pangdam Ja­ya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta di Markas Kodam Metro Ja­ya tanggal 19 Januari 1983. Dalam rapat itu diputuskan untuk melakukan Operasi Clurit di Jakarta, langkah ini kemudian diikuti oleh kepolisian dan ABRI di ma­sing-masing kota dan provinsi lainnya.

Petrus pertama kali dilancarkan di Yogyakarta dan diakui terus terang M Hasbi yang pada saat itu menjabat sebagai Komandan Kodim 0734 sebagai operasi pembersihan para gali (Kompas, 6 April 1983). Panglima Kowilhan II Jawa-Madura Letjen TNI Yogie S. Memet yang punya rencana mengembangkannya. (Kompas, 30 April 1983). Akhirnya gebrakan itu dilanjutkan di berbagai kota lain, hanya saja dilaksanakan secara tertutup.

Pada tahun 1983 tercatat 532 orang tewas, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Pada Tahun 1984 ada 107 orang tewas, di an­­taranya 15 orang tewas ditembak. Ta­hun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 di an­taranya tewas ditembak. Para korban Pe­trus sendiri saat ditemukan masyarakat da­lam kondisi tangan dan lehernya te­ri­kat. Kebanyakan korban juga dimasukkan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, la­ut, hutan dan kebun. Pola pengambilan pa­ra korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal dan dijemput aparat ke­amanan. Kondisi mayat banyak dengan luka tembak di kepala leher dan dada. Selain itu mayat-mayat tersebut juga dihiasi tato di tubuhnya dan ciri khas lainnya, mayat yang ditemukan di jakarta kebanyakan mengambang dalam karung yang hanyut disungai dan dalam kondisi mayat terikat.

KESIMPULAN

Diantara tahun 1982-1985, peristiwa ini mulai terjadi. ‘Petrus’ adalah sebuah peristiwa penculikan, penganiayaan dan penembakan terhadap para preman yang sering menganggu ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya adalah aparat kepolisian yang menyamar (tidak memakai seragam). Kasus ini termasuk pelanggaran HAM, karena banyaknya korban Petrus yang meninggal karena ditembak. Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dan lehernya diikat dan dibuang di kebun, hutan dan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas karena ditembak.

SUMBER :